Bidang Pengembangan Usaha

VISI, MISI DAN TUJUAN

VISI

Membangun usaha di bidang ekonomi berbasis syari’ah guna mendukung usaha pendidikan dan da’wah YABIS

MISI

  • Mengupayakan pengelolaan dana yang amanah sebagai asset yayasan melalui lembaga internal
  • Melakukan analisa terhadap usaha-usaha yang potensial serta profitable bagi Yayasan
  • Melaksanakan dan mengembangkan usaha yang telah eksis serta terus mencari usaha baru untuk pengembangan dan peningkatan Yayasan dibidang muamalah

Tujuan

Terwujudnya usaha sebagai penopang Visi YABIS di bidang muamalah

    KELULUSAN

    Total kelulusan peserta didik dari awal berdiri hingga sekarang

    20000 +

    Kelulusan

    1500 +

    Peserta Didik Aktif

    200 +

    Tenaga Kerja

    SEKILAS TENTANG

    BIDANG PENGEMBANGAN USAHA YABIS

    “Muamalah” berasal dari bahasa arab aamala, yuamilu, muamalah, yang berarti “sebuah aturan yang mengikat dua unsur subyek dalam urusan dunia, seperti perdagangan atau jual beli.

    Di era modern seperti sekarang ini, sering disebut dengan istilah “transaksi.” Meskipun bersifat duniawi dan menyangkut transaksi, namun “muamalah” dalam Islam terikat pada sebuah hukum dan masuk dalam garapan hukum fiqih, untuk menghindari cara bertransaksi yang “barbar” atau “sekuler” yang bersifat haram, syubhat atau gharar yang merupakan perbuatan terlarang dalam agama Islam.

    Oleh karena itu, saat ini di Indonesia, muamalah umumnya dikenal sebagai sebuah usaha yang berdasarkan/berbasis syari‟ah. Lembaga pengelola usaha YABIS dalam hal ini dibentuk guna memberikan pemasukan kepada yayasan agar lebih berkembang di bidang pendidikan, maupun da‟wah yang merupakan garapan usaha utama.

    Profile kami

    Bidang Pengembangan Usaha

    Jenis Usaha BPU Yabis

    Dalam hal lembaga pengelola usaha, YABIS memiliki dua cabang pengelola usaha, yaitu usaha yang berada di bawah lembaga hirarki yayasan atau devisi amal usaha yang bernama “Bidang Pengembangan Usaha” yang disingkat BPU, dan bidang usaha Non BPU yang bersifat semi independen.

    Untuk usaha-usaha yang dikelola langsung oleh BPU antara lain adalah sebagai berikut

    Catering Amanah

    Layanan service catering untuk berbagai kegiatan acara Pernikahan, Aqiqah, Wisuda/ Lepas Kenang, Acara Kantor, dan lain-lain

    Yabis Training Center (YTC)

    Lembaga Bimbingan Belajar (BIMBEL) untuk jenjang TK, SD, SMP, dan SMA. Dengan layanan Bibel Reguler dan Home Visit (Kunjungan Guru Kerumah)

    Penyewaan Gedung Aula

    Melayani penyewaan Gedung Aula untuk keperluan Pernikahan, Wisuda, Lepas Kenang, Acara Formal Institusi Pemerintahan, Perusahaan, maupun Sekolah

    Layanan Laundry

    Memberikan layanan mencuci pakaian, laundry juga menawarkan layanan cuci karpet dan perlengkapan rumah tangga seperti seprai, selimut, bantal, dan handuk

    Percetakan

    Melayani kebutuhan kegiatan branding usaha, lembaga, sekolah. menerima order cetak dari penerbit dan melakukan kegiatan pracetak, cetak dan pascacetak

    Jasa Keuangan Syariah

    Memberikan layanan peminjaman dana, layanan kredit barang dengan akad syariah sesuai syariat islami

    Struktur Manajemen

    Koordinator Catering Amanah Yabis