Rumah Sakit Islam Bontang (RSIB) semula adalah milik salah satu bidang kegiatan amal usaha Yayasan Yabis yaitu Bidang Kesehatan Masyarakat. Untuk menunjang pelaksanaan pelayanan jasa kesehatan maka Yayasan Yabis mendirikan Balai Pengobatan dan Rumah Bersalin Islam tanggal 19 September 1994 dan menempati gedung sendiri di atas tanah wakaf yang dimiliki Yayasan Yabis.
Balai Pengobatan dan Rumah Bersalin Islam mulai melakukan operasionalnya setelah diresmikan oleh Menteri Kesehatan Rakyat Azwar Anas pada tanggl 1 Muharram 1416 H bertepatan dengan tanggal 16 Juli 1995 M.
Pada tahun 2008 Balai Pengobatan dan Rumah Bersalin Islam mengalami transformasi menjadi Rumah Sakit Tipe-D karena telah memenuhi persyaratan sebagai sebuah Rumah Sakit dengan 4 Spesialis Dasar.
Pada akhir tahun 2013 Yayasan Yabis mendirikan PT.Rumah Sakit Islam Bontang pada tanggal 30 Oktober 2013, sesuai Akta Notaris Cintya Ayu Risshanty,SH,M.Kn nomor 20 tanggal 30 Oktober 2013.
Berdasar Surat Pemenuhan Komitmen Izin Operasional Rumah Sakit No. 440/002/SIO-RS/X/2019/DPMPTSP.02. Rumah Sakit Islam Bontang (RSIB) Berhasil Meraih IZIN OPERASIONAL RUMAH SAKIT KELAS C. Hal ini merupakan komitmen RSIB agar selalu dapat memberi pelayanan prima bagi masyarakat.